Upacara adalah
serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatu ketentuan, peraturan
yang wajib dilaksanakan dengann khidmat, sehingga merupakan kegiatan
yang teratur dan tertib, untuk membentuk suatu tradisi dan
budipekerti yang baik.
Maka untuk itu
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mengeluarkan Surat Keputusan
Nomor 178 tahun 1979 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacara didalam
Gerakan Pramuka.
Jenis-jenis upacara
yang ada dalam Gerakan Pramuka adalah sebagai berikut:
1. Upacara
umum, yaitu upacara yang dilakukan untuk kegiatan tertentu dengan
menggunakan peraturan yang berlaku secara umum.
2. Upacara
Pembukaan dan Penutupan Latihan, yaitu upacara yang dilaksanakan
dalam rangka usaha memulai dan mengakhiri suatu pertemuan
dilingkungan Gerakan Pramuka.
3. Upacara
Pelantikan, yaitu:
- Upacara
yang dilakukan dalam rangka peresmian seorang calon anggota Gerakan
Pramuka, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Upacara
yang dilakukan dalam rangka pengangkatan pemegang jabatan tertentu
dalam saatuan.
4. Upacara
Kenaikan Tingkat, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka kenaikan
tingkat kecakapan umum yang dicapai oleh seorang anggota Gerakan
Pramuka sesuai dengan Syarat Kecakapan umum yang berlaku.
5. Upacara
Pindah Golongan, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pemindahan
anggota dari suatu golongan ke golongan lain yang lebih tinggi dalam
usia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Upacara
Meninggalkan Ambalan/Racana, yaitu upacara yang dilakukan dalam
rangka mengantar Pramuka Penegak /Pandega untuk terjun ke masyarakat
dan berbakti secara langsung sesuai dengan bidangnya.
B. Petugas-petugas
Upacara
1. Pembina Upacara ia
lah Pembina dalam upacara yang menerima penghormatan, mengesahkan
pelaksanaan upacara dan merupakan pimpinan tertinggi dalam upacara
itu. Pembina upacara berhak;
- Menerima
penghormatan dari peserta upacara yang dipimpin oleh pemimpin
upacara.
- Mengubah
dan mengesahkan Rencana Acara Upacara yang diserasikan dengan situasi
dan kondisi.
- Melaksanakan
acara yang ditentukan.
- Melimpahkan
wewenang kepada pemimpin upacara.
2. Pengatur
Upacara (Protokol) ialah petugas yang menyusun dan mengatur
pelaksanaan tertib acara dalam upacara, yang berkewajuban
mengendalikan jalannya upacara. Pengatur Upacara berkewajiban:
- Menyususn
rencana pelaksanaan upacara serta mengendalikan jalannya upacara.
- Mengajukan
rencana pelaksanaan upacara untuk mendapatkan pengesahan dari Pembina
upacara dan memberikan penjelasan seperlunya.
- Mempertanggungjawabkan
tugasnya kepada Pembina upacara.
3. Pembawa Acara
ialah petugas yang bertugas membaca tertib acara dalam suatu
uapacara. Pembawaa acara berkewajiban;
- Membacakan
acara upacara
- Dalam
keadaan terpaksa dapat mengambil kebijaksanaan dengan persetujuan
dari pengatur upacara.
- Mempertanggungjawabkan
tugasnya kepada pengatur upacara.
4. Pemimpin Upacara
ialah petugas yang memimpin barisan peserta upacara. Sebagai pemimpin
upacara ia mempunyai kewajiban:
- Memimpin
peserta upacara untuk memberi penghormatan kepada Pembina upacara.
- Mengatur
ketertiban peserta upacara.
- Mempertanggungjawabkan
tugasnya kepada Pembina upacara.
A. Petugas
Upacara lainnya berkewajiban melaksanakan tugas-tugas nya dalam suatu
upacara, misalnya Pengibar Bendera, Pembaca Dasa Darma, Pembaca Do’a,
Pemimpin Lagu dan yang lainnya.
B. Peserta
Upacara ialah satuan-satuan yang berada dibawah pimpinan pemimpin
upacara.
C. Pokok-Pokok
Upacara Gerakan Pramuka
Semua upacara dalam
Gerakan Pramuka mengandung unsur-unsur pokok sebagai berikut:
1. Bentuk
barisan upacara yang digunakan oleh peserta upacara selalu
disesuaikan dengan perkembangan usia peserta didik.
Bentuk
barisan upacara di satuan Pramuka Siaga adalah lingkaran, karena
perhatian dan perkembangan jiwanya masih terpusat pada orang
tua/Pembina.
Bentuk
barisan disatuan Pramuka Penggalang adalah bentuk Angkare, karena
perhatian dan perkembangan jiwanya sudah mulai terbuka.
Bentuk
barisan disatuan Pramuka Penegak dan Pandega adalah bersaf, karena
perhatian dan perkembangan jiwanya sudah terbuka luas.
jika
peserta upacara itu terdiri dari dua golongan atau lebih, maka bentuk
barisan yang digunakan ditentukan oleh pemimpin upacara atau pengatur
upacara disesuaikan dengan kondisi setemmpat.
2. Penghormatan
kepada Bendera Merah Putih dilakukan:
- Pada
waktu pengibaran dan penurunan (penyimpanan) Sang Merah Putih.
- Pada
waktu Sang Merah Putih dibawa masuk atau keluar ruangan upacara.
3. Pembacaan
Kode Kehormatan dalam bentuk ketentuan moral budi pekerti:
- Untuk
Pramuka Siaga adalah Dwi Darma
- Untuk
Pramuka Penggalang, Penegak dan Pandega adalah Dasa Darma.
4. Pada
waktu pembacaan Dwi Darma atau Dasa Darma, para Pramuka tidak
melakukan penghormatan, tetapi penghormatan dillakukan saat pembacaan
Dwi Satya atau Tri Satya.
5. Kewajiban
berdo’a kepada Tuhan Yang Maha Kuasa (dengan menundukan kepala),
agar senantiasa mendapat rahmat dan hidayat dalam segala kegiatan.
6. rangkaian
seluruh upacara dilakukan dalam suasana khidmat dan
bersungguh-sungguh.
Pokok-pokok upacara
yaitu;
1. Pada
upacara diluar Gerakan Pramuka pelaksanaannya disesuaikan dengan
keadaan dan peraturan ysng disusun oleh penyelenggaranya.
2. Pelaksanaan
upacara dalam Gerakan Pramuka harus ada:
- Pengibaran
Sang Merah Putih
- Pembacaan
Pancasila
- Pembacaan
Kode Kehormatan
- Do’a
D. Upacara
di Satuan Pramuka Penegak
Macam-macam
upacara didalam Ambalan ;
1. Upacara
pembukaan latihan
2. Upacara
penutupan latihan
3. Upacara
Penerimaan Tamu
4. Upacara
Penerimaan Calon
5. Upacara
Pelantikan
6. Upacara
Kenaikan Tingkat
7. Upacara
Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
8. Upacara
Pindah Golongan ke Racana Pandega
9. Upacara
Pelepasan
Susunan
Acara Upacara Pembukaan Latihan di Ambalan:
1. Kerapihan
setiap anggota Ambalan
2. Sangga
Kerja menyiapkan perlengkapan upacara
3. Pradana
mengumpulkan anggota Ambalan dalam bentuk bersaf
4. pada
waktu pemimpin Sangga meningglkan tempat, wakil pemimpin sangga
pindah ketempat pimpinan sangga.
5. para
pemimpin sangga setelah melakukan laporan mengambil tempat disebelah
kanan barisan
6. Pradana
menjemput Pembina dan menempatkannya disebelah kanan barisan
7. Pradana
mengambil tempat didepan barisan sesuai adat yang berlakau di Ambalan
8. Pembacaan
Dasa Darma dan Sandi Ambalan oleh petugas
9. Pengucapan
Pancasila oleh Pembina Penegak dengan diucap ulang oleh anggota
Ambalan
10. Pengumuman
dari Pradana/Pembina
11. Pradana
memimpin do’a sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
12. barisan
dibubarkan oleh Pradana dan dilanjutkan dengan acara latihan
Susunan
acara Upacara Penutupan Latihan di Ambalan;
1. Kerapihan
setiap anggota Ambalan
2. Pradana
mengumpulkan anggota Ambalan dalam bentuk barisan bersaf
3. Pemimpin
sangga mengambil tempat disebelah kanan barisan, dan wakil pemimpin
sangga berada ditempat pemimpin Sangga.
4. Pradana
menjemput Pembina Penegak dan mengantarkannya kesebelah kanan barisan
5. Pradana
mengambil tempat didepan barisan sesuai dengan Adat Ambalan yang
berlaku.
6. Petugas
Bendera menurunkan Sang Merah Putih untuk disimpan
7. Pembacaan
Sandi Ambalan oleh petugas
8. Pengumuman
tentang Sangga kerja untuk latihan yang akan datang dan lain-lain
9. Pradana
memimpinn do’a menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
10. Laporan
Pradana kepada Pembina Penegak
11. Pradana
membubarkan barisan
Upacara
Penerimaan Tamu Ambalan Penegak dilaksanakan dalam rangkaian Upacara
Pembukaan Latihan dengan jalan sebagai berikut;
1. Tamu
Ambalan mengambil tempat dikiri Pradana atau Pembina
2. Pradanan
atau Pembina memberi kesempatan kepada tamu untuk mengikuti kegiatan
Ambalan
3. Barisan
dibubarkan dilanjutkan dengan acara latihan
Upacara
Penerimaan Calon Penegak di Ambalan dilaksanakan setelah Upacara
Pembukaan Latihan dengan jalan sebagai berikut;
1. Pradana
mengumpulkan anggota Ambalan
2. Tamu
Ambalan berada ditempat yang telah ditentukan
3. Penegak
Bantara/Laksanan yang sudah ditentukan menyiapkan pertanyaan
4. Tamu
Ambalan dijemput oleh petugas untuk dihadapkan kepada Ambalan
5. Kata
Pengantar dari Pradana /Pembina
6. Tanya
jawab tentang keadaan diri tamu yang akan diterima sebagai calon
Penegak
7. Petugas
mengajak Tamu meninggalkan tempat
8. Ambalan
bermusyawarah untuk menentukan penerimaan calon
9. Tamu
dipanggil untuk mendengarkan keputusan penerimaannya di Ambalan
10. Ucapan
selamat dari anggota Ambalan dilanjutkan dengan acara latihan.
Upacara
Pelantikan Calon Penegak menjadi Penegak Bantara, tidak boleh
dihadiri oleh Calon Penegak lainnya pelaksanaannya diatur sebagai
berikut;
1. Sangga
Kerja menyiapkan perlengkapan upacara
2. Calon
Penegak yang akan dilantik diantar oleh pendamping kanan dan kiri
kehadapan Pembina.
3. Pembina
meminta penjelasan kepada pendamping kanan dan kiri mengenai watak
dan kecapan calon.
4. Pendamping
kanan dan kiri kembali ke sangganya
5. Sang
Merah Putih dibawa oleh petugas kedepan Pembina, anggota AMbalan
menghormat dipimpin oleh Pradan atau petugas
6. Tanya
jawab tentang Sayarat Kecakapan Umum anatar Pembina dan Calon
7. Pembina
memimpin do’a sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
8. Penyematan
Tanda Bantara disertai pesan seperlunya
9. Pengucapan/ulang
janji Tri Satya yang dituntun oleh Pembina dengan jalan
sambil memegang Bendera Merah Putih dipegang dengan tangan kanan dan
disimpan didada sebelah kiri tepat pada jantung. Kemudian disusul
dengan penyematan tanda Penegak Bantara
10. Penghormatan
Ambalan kepada Penegak Bantara yang baru dilantik.
11. Ucapan
selamat dari anggota Ambalan
12. Pendamping
kanan dan kiri menjemput Penegak Bantara yang selesai dilantik untuk
kembali ke sangganya.
Upacara
Kenaikan Tingkat Penegak Bantara Menjadi Penegak Laksana dilakukan
sebagai berikut;
1. Pradana
mengumpulkan anggota Ambalan
2. Penegak
Bantara yang akan naik tingkat diantarcoleh pendampingnya ke hadapan
Pembina
3. Pembina
meminta pernyataan pendamping mengenai perkembangan watak dan
kecakapan yang bersangkutan
4. Para pendamping
kembali ketempat
5. Tanya
jawab SKU antara Pembina dan Penegak Bantara yang akan naik tingkat
6. Sang
Merah Putih dibawa oleh petugas kesebelah kanan Pembina
7. Pembina
memberikan Sang Merah Putih kepada Penegak yang bersangkutan
8. Pembina
melepas Tanda Penegak Bantara disertai pesan seperlunya
9. Tanda
Penegak Laksana dipasang sendiri oleh Penegak yang bersangkutan
10. Penegak
Bantara yang akan anik tingkat mengulang janji Tri Satya, dituntun
oleh Pembina dengan memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan
kanan dan disimpan didada sebelah kiri tepat pada jantung.
11. Pembina
memimpin do’a sesuai dengan agama dan kepercayannya masing-masing.
12. Pembina
menyerahkan Ambalan kepada Pradana untuk meneruskan acara
Upacara
Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada dalam rangkaian Upacara
Pembukaan/Penutupan Latihan, dengan jalan sebagai berikut;
1. Penegak
yang akan menerima TKK dipanggil kedepan Pembina
2. Tanya
jawab tentang SKK yang telah dipenuhi
3. Penyematan
TKK dan penyerahan Surat Keterangan oleh Pembina
4. Ucapan
selamat dari anggota Ambalan kepada Pradana untuk meneruskan acara
Upacara
Pindah Golongan dari Ambalan ke Racana Pandega dilakukan dengan cara:
1. Pradana/Pembina
mengumpulkan anggota Ambalan dam bentuk barisan bersaf
2. Penegak
yang akan pindah golongan dipanggil kehadapn Pembina
3. Penjelasan
Pembina bahwa kepindahannya bukan karena kecakapan melainkan karena
usianya.
4. Penegak
yang akan pindah minta diri kepada anggota Ambalan
5. Pembina
Penegak menyerahkan Penegak yang bersangkutan kepada Pembina Racana
6. Pembina
Racana menerimanya sesuai dengan Adat Racana yang berlaku
Upacara
Pelepasan Penegak yang akan terjun ke masyarakat dilakukan sebagai
berikut;
1. Dilaksanakan
oleh Sangga Kerja
2. Acara
tersebut meliputi:
- Penjelasan
Pembina
- Penegak
yang bersangkutan minta diri
- Sambutan
wakil anggota Ambalan
- Kata
Pelepasan Pembina dan penyerahan Surat Keterangan
- Pemberian
kenangan kepada yang akan meninggalkan Ambalan
- Berdo’a
dipimpin oleh Pembina
- Ramah
tamah diakhiri dengan membentuk rantai persaudaraan.
3. Tempat dan
waktu tidak terikat
E. Upacara
di Satuan Pramuka Pandega
Upacara disatuan
Pramuka Pandega dilaksanakan sesuai dengan aspirasi Pandega atas
dasar ketentuan upacara yang berlaku untuk Ambalan Penegak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar